Berdasarkan strategi
pembangunan Kota Surakarta dalam hal penguatan 4 (empat) aspek daya saing
daerah, maka dapat dirumuskan 10 (sepuluh) arah kebijakan yang terintegrasi
dengan pembangunan Kota Surakarta yaitu Optimalisasi Perencanaan Aktivitas Satuan Kerja
Pemerintah dan
Organisasi Pemerintah Daerah, Optimalisasi Sistem Informasi Teknologi Pemerintah
Kota, Peninjauan
Kurikulum Balai Latihan Kerja Secara Periodik, Training for Trainer Bagi Instruktur Balai Latihan Kerja,
Sosialisasi KIP
Kuliah Pada Calon Mahasiswa,
Fasilitasi Pengurusan KIP
Kuliah, Pelatihan dan
Pendampingan Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan bagi IKM dan UMKM Kota
Surakarta, Pelatihan
dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Analisis Resiko bagi IKM dan UMKM Kota
Surakarta, Penguatan
Industri MICE Kota Surakarta, dan Pemberian Insentif Pada IKM dan UMKM yang inovatif.
Struktur perekonomian Kota
Surakarta memang tidak didominasi oleh industri besar, melainkan,
perdagangan besar, serta pariwisata
dan perhotelan. Namun demikian kota ini menjadi hub bagi industri
pengolahan dari kabupaten di sekitarnya. Regulasi untuk memperkuat iklim bisnis
di Kota Surakarta harus disusun guna mendorong iklim investasi bagi kawasan Solo Raya.
Penyediaan fasilitas MICE (Meetings Incentive Conference and Exhibition)
di Kota Surakarta juga merupakan representasi dari fungsi kota ini sebagai hub
bagi industri besar di kabupaten Solo Raya.